Darurat Sampah Papanggo, Kodim 0502 dan Pemkot Jakarta Utara Turunkan Alat Berat
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegur keras Kapolres Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus Hogi Minaya, pria asal Sleman yang ditetapkan tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan.
Mantan jenderal ahli telik sandi ini menunjukkan kemarahannya lantaran Kapolres Sleman tidak mengetahui isi Pasal 34 KUHP baru dan menjawab terbata-bata saat ditanya tentang KUHP dan KUHAP.
"Saya tanya Anda karena ada kaitannya dengan pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" kata Safaruddin, Rabu (28/1/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Baca Juga:
Kapolres Sleman menjawab secara tidak tegas bahwa KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026.
Safaruddin kemudian menanyakan apakah Edy sudah membaca Pasal 34 KUHP, namun jawaban Kapolres dinilai keliru.
"Bawa enggak? Ini datang ke sini tentang pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini," tegas Safaruddin.
Dalam kesempatan itu, Safaruddin menegaskan, seandainya ia masih menjabat Kapolda, Edy tidak akan berada di posisinya dan akan diberhentikan.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu heran karena seorang Kapolres tidak memahami pasal penting dalam KUHP.
Pasal 34 KUHP, menurut Safaruddin, mengatur bahwa seseorang yang melakukan perbuatan untuk membela diri dari serangan atau ancaman terhadap diri sendiri, orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda, tidak dapat dipidana. "Ini bukan tindak pidana," tegasnya.
RDP ini menjadi sorotan publik karena menyingkap kesenjangan pemahaman aparat kepolisian terhadap KUHP baru, yang mulai berlaku sejak awal 2026, termasuk prinsip restorative justice dan hak-hak warga dalam tindakan pembelaan diri.*
(oz/dh)
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL
DENPASAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan bahwa disiplin diri, ketulusan,
PEMERINTAHAN
LABUSEL Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 resmi digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Senin (2/2/20
PEMERINTAHAN
TAPTENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (2/2/2026
PEMERINTAHAN
BOGOR Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman uang pengganti (UP) terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan ET, General Manager atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Me
HUKUM DAN KRIMINAL