BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Terkait Dugaan Pencucian Uang, Termasuk Valhalla Spectaclub

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 13:43 WIB
PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Terkait Dugaan Pencucian Uang, Termasuk Valhalla Spectaclub
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir rekening milik pengusaha Ivan Sugianto, terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU). Langkah ini diambil setelah adanya indikasi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan, yang juga tersangkut dalam sejumlah kasus hukum lainnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait tindak pidana pencucian uang. “Dugaan TPPU,” ujar Ivan singkat saat dihubungi, Kamis (14/11/2024).

Selain rekening Ivan Sugianto, PPATK juga memblokir sejumlah rekening lain yang diduga terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh Ivan, termasuk belasan rekening yang terkait dengan Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat yang sebelumnya tersangkut dalam sorotan publik. Ivan mengonfirmasi bahwa memang ada beberapa rekening yang diblokir terkait dengan entitas tersebut. “Iya, ada belasan rekening. Berkembang terus,” tambah Ivan.

Baca Juga:

Ivan Sugianto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain yang mencuat ke publik, yaitu insiden yang melibatkan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. Dalam kejadian yang sempat menghebohkan publik, Ivan dilaporkan menyuruh seorang siswa untuk menggonggong sebagai bagian dari konten viral. Kasus tersebut sempat mendapat perhatian besar, dengan banyak pihak mengecam tindakan Ivan yang dianggap tidak pantas.

Pada saat yang bersamaan, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki lebih dalam tentang hubungan antara Ivan dan sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan Valhalla Spectaclub, yang belakangan diketahui juga terlibat dalam aktivitas ilegal. Meskipun awalnya hanya tersangkut dalam masalah etik dan sosial, kasus ini berkembang menjadi masalah hukum yang lebih serius, dengan dugaan pencucian uang menjadi fokus utama penyelidikan.

Baca Juga:

Pada Kamis sore (14/11), Ivan Sugianto ditangkap oleh petugas gabungan dari kepolisian dan PPATK di Bandara Juanda, Surabaya, saat hendak melarikan diri. Ivan dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Ivan dalam sejumlah kegiatan ilegal yang melibatkan sejumlah perusahaan dan rekening yang diblokir.

Dalam pemeriksaan, Ivan Sugianto diduga terlibat dalam praktik pencucian uang melalui berbagai transaksi bisnis yang tidak jelas sumber dananya. Selama penyidikan, polisi mendalami lebih lanjut apakah transaksi tersebut terkait dengan dana ilegal atau pendanaan yang berasal dari kegiatan terlarang. Pihak berwajib juga sedang mengkaji apakah ada kaitan antara pengusaha tersebut dan sejumlah kasus lainnya yang berhubungan dengan dunia hiburan dan bisnis gelap.

Pihak PPATK dan kepolisian kini tengah melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam aktivitas pencucian uang tersebut. Mereka juga berencana untuk melacak aliran dana dari rekening-rekening yang telah diblokir, serta mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan yang lebih besar.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik ilegal yang lebih luas, serta memberi efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan finansial. Penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan ekonomi di Indonesia, terutama yang memanfaatkan dunia hiburan dan bisnis untuk menutupi transaksi ilegal mereka. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru