Namun, materi laporan hingga kini masih dibahas oleh tim hukumRoy Suryo.
Penasihat hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan membuat laporan terhadap tiga pihak, termasuk Elida Netty, kuasa hukum Eggi Sudjana.
Menurut Ahmad, pernyataan Elida dianggap melampaui batas dan menyerang fisik kliennya.
"Sementara laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena pernyataannya dianggap menyakitkan serta menuduh pihak kami 'sok jago'. Itu adalah fitnah," tegas Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Ahmad menambahkan, dinamika hukum ini tidak lepas dari apa yang ia sebut sebagai kendali otoritas Solo, yang menurutnya menjadi strategi pecah belah dan adu domba.
Meski demikian, Ahmad menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya.