BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Adam - Kamis, 29 Januari 2026 20:41 WIB
KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusuma Atmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Randy sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Randy akan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis.

Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lain, yakni Joko Hartoto selaku pimpinan Satuan Kerja Audit Intern Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti yang merupakan pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia, ibu rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 13 Maret 2025.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyebutkan, dua tersangka berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Modus Akuisisi ‘Kedok’ PT IAE Rugikan Negara, KPK Terus Periksa Eks Direksi PGN
Isu Purbaya Terancam ‘Di-Noel-kan’, KPK Buka Suara
Bareskrim Periksa 46 Saksi Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia
Kasus Sudewo: KPK Dalami Mekanisme Pemerasan Calon Perangkat Desa
Transparansi dan Efisiensi: KPK Ubah Peraturan Gratifikasi Sesuai Perkembangan Hukum
Anak Buah Bupati Sudewo Dicecar KPK Soal Dugaan Pemerasan Jabatan Desa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru