BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Kejati Sumut Didesak Perintahkan Kejari Batubara Periksa Dugan Korupsi di Proyek Pojok Baca Digital Desa

Raman Krisna - Jumat, 30 Januari 2026 16:25 WIB
Kejati Sumut Didesak Perintahkan Kejari Batubara Periksa Dugan Korupsi di Proyek Pojok Baca Digital Desa
Bentuk bangunan Pojok Baca Digital Desa bernilai Rp 15 juta yang diabadikan di Kantor Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara (foto: Krisna)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mendesak aparat penegak hukum (APH), terutama kejaksaan, memeriksa dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 141 Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batubara.

Menurut mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, langkah hukum ini penting, mengingat banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek bernilai Rp 2,115 miliar tersebut.

"Saya berharap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, segera memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara untuk memeriksa pelaksanaan proyek tersebut," tegas Abyadi Siregar, Jumat (30/01/2026).

Baca Juga:

Salah satu kejanggalan yang menjadi alasan pentingnya untuk memeriksa pelaksanaan proyek tersebut adalah, reaksi para kepala desa di Batubara yang justru mempertanyakan proyek Pojok Baca Digital Desa tersebut.

Beberapa kepala desa mengakui tidak pernah mengajukan usulan program Pojok Baca Digital Desa di Batubara. Anehnya, setelah proyek itu dilaksanakan, para kepala desa diwajibkan untuk menerima, melaksanakan serta mempertanggungjawabkan penggunaan dananya."Ini kan aneh. Sebagai pengguna (user), kepala desa mestinya senang dengan proyek tersebut. Tapi faktanya, justru mempertanyakannya. Ini kan menjadi gambaran bahwa ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut," kata Abyadi.

Sikap para kepala desa ini menjadi bukti bahwa kemunculan proyek yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 itu adalah, bersifat top down. Artinya, bukan usulan dari bawah, atau dari kepala desa. Sehingga, dilihat dari fungsinya, proyek ini tidak sesuai kebutuhan aktual di lapangan. Menurut informasi, proyek Pojok Baca Digital Desa ini, ternyata ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Batubara Baharuddin Siagian Nomor 721/DPMD/2025 dengan alokasi anggara Rp 15 juta per desa.

Tidak heran bila para kepala desa mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Misalnya, bagaimana nanti mekanisme pengoperasiannya? Yang paling penting lagi adalah, bagaimana anggaran perawatannya? "Jangan nanti setelah siap, bangunan kaca Pojok Baca Digital Desa ini menjadi bangunan tak berguna. Hanya menghambur-hamburkan uang negara," tegas Abyadi Siregar.

ANGGARAN TAK SESUAI LPj
Seperti diberiktakan, Pojok Baca Digital Desa dibangun CV Asia Global Mandiri berukuran sekitar 3 x 2 x 15 meter, dengan rangka dari bahan PVC dan sekat/dinding kaca. Bangunan pojok baca ini berada di dalam kantor desa, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan fasilitas baca tersebut.

Menurut informasi, meski anggaran pembangunan fisiknya Rp 15 juta per satu uni pojok baca di setiap desa, namun dalam Laporan Pertanggungjawaban (SPj) tercatat pembayaran sebesar Rp 13.310.000. Jadi, anggarannya tidak sesuai LPj.

RP 5 JUTA CUKUP UNTUK SATU POJOK BACA
Salah seorang pengusaha yang biasa mengerjakan proyek Pojok Baca Digital dengan material serupa menilai, anggaran Rp 15 juta untuk satu pojok bac aitu sudah sangat terlalu mahal. "Berikan saya Rp 5 juta, saya bisa bangun satu pojok baca dengan bentuk dan material seperti itu. Ini masa sampai Rp 15 juta," tegasnya kepada bitvonline.com.

Adasar dasar itulah, sangat kuat dugaan telah terjadi korupsi dalam pelaksanaan proyek Pojok Baca Digital Desa yang saat ini sedang dikerjakan di Kabupaten Batubara. Sehingga, diharapkan kejaksaan harus segera turun tangan memberantas tikus-tikus yang menggerogoti uang negara.*

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Abyadi Siregar Kembali ke Dunia Jurnalistik, Resmi Jabat Pimpinan Redaksi BITV
Dugaan Jual Beli Jabatan dan Korupsi di Desa Batubara: Masyarakat Mendesak Penindakan Tegas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru