BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Diduga Korban TPPO, Gadis Medan Laporkan Kasus ke Polda Riau Bantu AMPK dan Posbakum Aisyiyah

Muhammad Taufik - Jumat, 30 Januari 2026 19:26 WIB
Diduga Korban TPPO, Gadis Medan Laporkan Kasus ke Polda Riau Bantu AMPK dan Posbakum Aisyiyah
Seorang gadis berinisial NA (18 tahun), warga Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, melaporkan dugaan TPPO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau pada Jumat (30/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Seorang gadis berinisial NA (18 tahun), warga Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Jumat (30/1/2026).

Laporan diajukan dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO (AMPK TPPO) dan kuasa pendamping hukum dari Posbakum Aisyiyah Riau, Nur Herlina, SH, MH.

Kasus ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:

Dugaan TPPO tersebut disebut terjadi di Jalan Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/54/I/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Menurut NA, peristiwa bermula pada 4 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB ketika ia dihubungi oleh seorang perempuan bernama Nia Simatupang yang menawarkan pekerjaan sebagai waiter di kafe di Pekanbaru.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, NA dijemput dari Medan menggunakan mobil bersama Nia.

Keesokan harinya (5 Juli 2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor tiba di lokasi yang disebut Cafe Ririn di Kampar Kiri. Setelah diberikan pakaian, NA dimasukkan ke dalam kamar dan dikunci oleh pihak berinisial Ririn.

Merasa terjebak, NA menghubungi orang tuanya dan mengaku dijebak. Ia kemudian sempat dibawa ke meja yang diisi beberapa laki-laki dengan minuman beralkohol.

Kesempatan untuk ke kamar mandi dimanfaatkannya untuk menghubungi orang tua kembali dan mengirimkan lokasi melalui WhatsApp sesuai anjuran.

Setelah itu, NA mengemasi barang dan melarikan diri, kemudian menghentikan mobil yang melintas untuk menyelamatkan diri.

Bersama pendamping hukum dan AMPK TPPO, ia kini meminta pengusutan hukum menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
OJK Sebut WNI Terlibat Scam Bukan Korban, Ketua BKSAP: Masalahnya Lapangan Kerja di Indonesia Minim
"DESAK POLDA SUMUT PERIKSA 39 PERUSAHAAN P3MI MEDAN" – SAHARUDDIN: BUTUH RDP UNTUK BONGKAR SINDIKASI TPPO!
Nasib Korban TPPO Usia 17 Tahun Terlantar, Massa AMPK TPPO Kecewa Besar – Pemko Medan Diam!?
Aliansi AMPK TPPO Desak Pengusutan Perdagangan Anak di Medan, Sebut Minimnya Lapangan Kerja Jadi Pemicu
Wali Kota Medan Upayakan Pemulangan Warga Korban Perdagangan Orang di Myanmar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru