Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini bermula ketika wartawan bersama seorang narasumber mendatangi rumah yang disebut sebagai kediaman sekaligus rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, dengan tujuan untuk mengklarifikasi informasi yang diterima.
Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi yang diperlukan, wartawan dan narasumbernya diduga mengalami tindakan kekerasan dari oknum yang berada di lokasi.
Kekerasan terhadap wartawan tersebut, menurut MIOIndonesia, merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
"Menyerang wartawan adalah serangan terhadap publik. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap bentuk intimidasi, penghalangan, apalagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pembungkaman hak publik atas informasi," ujar Prayogie, pada Sabtu (31/1/2026).
Prayogie juga menyoroti pentingnya verifikasi dan klarifikasi dalam setiap pemberitaan, yang merupakan bagian dari kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, tindakan represif terhadap wartawan yang berusaha mencari kebenaran justru akan merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
"Mengekang kerja jurnalistik berarti mengancam kebebasan pers, serta menghambat demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah. Jika wartawan yang melakukan tugas jurnalistik saja dihadapkan pada kekerasan, maka akan timbul efek negatif terhadap kebebasan berekspresi secara keseluruhan," tegasnya.
MIOIndonesia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan objektif, serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Dalam pernyataannya, MIOIndonesia juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan aparat daerah untuk menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kontrol sosial yang penting dalam negara demokrasi.
"Kasus ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak menciptakan preseden buruk yang dapat merusak iklim kebebasan pers di Indonesia. Menjaga keselamatan wartawan berarti menjaga hak publik atas informasi yang akurat, dan itu adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sehat," kata Prayogie.*
(dh)
Editor
: Adam
MIO Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Tapanuli Tengah: Serangan terhadap Kebebasan Pers