BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Petinggi Maktour Travel Dibidik KPK

Adam - Senin, 02 Februari 2026 12:05 WIB
Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji, Petinggi Maktour Travel Dibidik KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan tersebut mengarah pada petinggi biro perjalanan Maktour Travel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor Maktour Travel di Jakarta pada Agustus 2025.

Baca Juga:

"Dari informasi yang didapatkan penyidik, ada dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak Maktour Travel, tentu petingginya," kata Budi, Senin (2/2/2026).

Menurut Budi, dugaan perintangan penyidikan itu terungkap setelah penyidik memperoleh informasi adanya dokumen yang sengaja dimusnahkan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel dalam periode 2023–2024.

Penyidik KPK masih menganalisis pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator tindakan penghilangan barang bukti tersebut.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas petinggi Maktour Travel yang diduga terlibat.

"Penyidik masih mendalami dan menganalisis dugaan perintangan penyidikan tersebut. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti," ujar Budi.

KPK memastikan akan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila unsur perintangan penyidikan terpenuhi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Dalam perkara itu, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian negara.*

(oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Terkait Pemerasan RPTKA, Hanif Dhakiri Kembali Dipanggil KPK
KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Dokumen Proyek dan Barang Bukti Elektronik
KPK Ungkap Pejabat Pemkab Pati Jadi ‘Pengepul’ Uang Pemerasan Sudewo
MIO Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Tapanuli Tengah: Serangan terhadap Kebebasan Pers
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bupati Labusel Koordinasi Langsung dengan BPK Sumut
KPK Dorong Biro Travel Haji Khusus Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Kuota 2023-2024, Mantan Menag Juga Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru