Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 28 Juni
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan alasan pemanggilan ulang mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan dilakukan karena penyidik menduga praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA berlangsung sejak lama dan melibatkan lintas periode kepemimpinan di Kemnaker.
"Penyidik menduga praktik ini sudah terjadi sejak lama, sehingga perlu konfirmasi kepada saksi-saksi yang memahami mekanisme pengurusan RPTKA pada periode tersebut," ujar Budi, Minggu, 1 Februari 2026.Baca Juga:
Pendalaman dilakukan setelah KPK mengembangkan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto.
Penyidik menemukan bukti permulaan bahwa Heri diduga menerima aliran uang dari agen tenaga kerja asing sejak menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 2010.
Menurut Budi, rentang waktu kejadian yang panjang, termasuk periode 2014–2019 saat Hanif Dhakiri menjabat Menteri Ketenagakerjaan, membuat keterangan Hanif dinilai penting.
Penyidik membutuhkan penjelasan terkait tata kelola serta mekanisme perizinan RPTKA pada masa tersebut.
KPK juga menemukan indikasi bahwa aliran uang kepada tersangka Heri Sudarmanto tidak berhenti meskipun yang bersangkutan berpindah jabatan, bahkan setelah purna tugas.
"Diduga aliran uang masih diterima meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat," kata Budi.
KPK menilai fakta tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui pola dan sistem pengurusan RPTKA di internal Kemnaker.
Adapun jadwal pemeriksaan ulang Hanif Dhakiri, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, belum ditentukan.
Dalam perkara ini, KPK mencatat dugaan pungutan liar pengurusan RPTKA mencapai Rp135,3 miliar.
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 28 Juni
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta berpotensi menga
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
PARAPAT Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan pentingnya kemitraan antara pemeri
PEMERINTAHAN
PARAPAT Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi komitmen Forum Wartawan Pemprov Sumatera Utara (FWP) dalam memperkuat penye
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Video yang menarasikan satu kompi anggota TNI membawa belasan ekor sapi milik warga di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Teng
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang tengah disiapkan pemerintah bukan
EKONOMI
JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap peta terbaru aktivitas judi online di Indonesia sepanjang 202
HUKUM DAN KRIMINAL