BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Nenek Saudah Korban Kekerasan Penolakan Tambang Ilegal Datangi DPR, Komisi XIII Desak Aparat Usut Tuntas

Dharma - Senin, 02 Februari 2026 13:34 WIB
Nenek Saudah Korban Kekerasan Penolakan Tambang Ilegal Datangi DPR, Komisi XIII Desak Aparat Usut Tuntas
Nenek Saudah didampingi keluarga dan kuasa hukum, di ruang rapat Komisi XIII DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Nenek Saudah (67), yang diduga menjadi korban kekerasan saat menolak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mendatangi Komisi XIII DPR untuk menyampaikan pengaduannya.

Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi XIII DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Rapat dengar pendapat ini dihadiri Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Wakil Ketua Sugiat Santoso, serta perwakilan pemerintah seperti Dirjen Pelayanan dan Kepatutan Kementerian HAM, pimpinan LPSK, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Baca Juga:

Saudah didampingi keluarga dan kuasa hukum.

"Saya sebagai korban berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada ku sangka begini atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini," ujar Saudah di hadapan anggota DPR.

Hasil audiensi menegaskan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Pengusutan tuntas dugaan pidana dan pelanggaran HAM yang dialami Saudah oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal.

2. Penertiban tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. Pengawasan pemulihan hak korban oleh Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk memastikan keadilan hukum dan pemulihan komprehensif bagi Saudah.

Komisi XIII DPR menekankan pentingnya koordinasi aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar kasus ini tidak berlarut dan hak-hak korban benar-benar terlindungi.

"Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban ilegal dan pengusutan secara tuntas terhadap semua pihak yang terlibat demi keadilan dan kepastian hukum bagi korban," bunyi salah satu kesimpulan rapat.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menegaskan ketegangan antara masyarakat lokal dan praktik tambang ilegal yang berpotensi merugikan warga sekaligus merusak lingkungan.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karoops Polda Bali Buka Latpraops Operasi Keselamatan Agung-2026, Tegaskan Layanan Masyarakat Harus Humanis dan Profesional
Polsek Dentim Tindaklanjuti Laporan 110, Musik Keras di Lingkungan Permukiman Berhenti
Solidaritas di Tengah Banjir, Polres Pasaman Barat Bantu Distribusi Sembako
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami
Pasaman Barat Dikepung Banjir, Satu Warga Tewas dan Ribuan Jiwa Terdampak
Kapolri Dorong Brimob Setara Pasukan Elite Dunia, Tekankan Adaptasi Ancaman Extraordinary Crime
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru