Terbukti Jual Ulang Internet Starlink Rp10 Ribu Tanpa Izin, Pria di Mentawai Justru Dimaafkan Hakim: Beri Manfaat bagi Warga
PADANG Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, memutuskan tidak menjatuhkan hukuman kepada Yogi Gilang Arya Setia,
Hukum dan Kriminal