BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Saksi Sidang Nadiem Makarim Akui Bagikan USD 30.000 dan Rp 200 Juta, Sebagian Digunakan untuk Operasional dan Pembelian Laptop Staf

Adam - Senin, 02 Februari 2026 14:45 WIB
Saksi Sidang Nadiem Makarim Akui Bagikan USD 30.000 dan Rp 200 Juta, Sebagian Digunakan untuk Operasional dan Pembelian Laptop Staf
Nadiem Makarim dengan dakwaan korupsi terkait pengadaan Chromebook, yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. (Foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku membagikan uang USD 30.000 (sekitar Rp 500 juta) dan Rp 200 juta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pengakuan itu disampaikan Dhany saat bersaksi untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Dhany menjelaskan, dari total uang tersebut, USD 7.000 dibagikan kepada Suhartono Araham dan USD 7.000 kepada Purwadi, sedangkan USD 16.000 dan Rp 200 juta digunakan untuk operasional kantor.

Baca Juga:

"Untuk yang Rp 6 juta, saya belikan laptop untuk staf karena mereka butuh untuk anak-anak mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujar Dhany.

Total ada 16 laptop yang dibeli masing-masing seharga Rp 6 juta.

Dhany menambahkan, uang tersebut diterima dari Susy Mariana, rekanan salah satu penyedia pemenang lelang pengadaan Chromebook.

Saat ditanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan, Dhany memastikan sudah dilakukan pengembalian.

Kasus ini menjerat Nadiem Makarim dengan dakwaan korupsi terkait pengadaan Chromebook, yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Nadiem sebelumnya mengajukan eksepsi, yang telah ditolak hakim sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buron Kasus Chromebook, Jurist Tan Masuk DPO dan Red Notice Interpol
Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Sebut Kejahatan Kerah Putih
Nadiem Makarim Bantah Tuduhan “Pemufakatan Jahat” dalam Pertemuan dengan Google: Lucu Sekali
Nadiem Makarim: Makin Cepat Kebenaran Terbuka, Makin Baik
Jaksa Klaim Nadiem Makarim Punya "Niat Jahat" Sebelum Menjabat Sebagai Menteri
Terkuak! Anggaran Proyek Chromebook Kemendikbud Disebut Capai Triliunan Rupiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru