BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

JDIH Bali Jadi Tulang Punggung Informasi Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum Tekankan Reformasi Hukum

M. Chairul - Senin, 02 Februari 2026 17:15 WIB
JDIH Bali Jadi Tulang Punggung Informasi Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum Tekankan Reformasi Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Anggota JDIH se-Provinsi Bali Tahun 2026, digelar secara virtual pada Senin (2/2), di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan peran strategis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam pembangunan hukum nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Anggota JDIH se-Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar secara virtual pada Senin (2/2), terpusat di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali.

Kegiatan ini menjadi bagian implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional dan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam pengembangan JDIH di daerah.

Baca Juga:

Peserta terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi se-Bali.

Menurut Eem, JDIH bukan sekadar wadah pengelolaan dokumen hukum, tetapi instrumen penting untuk mendukung reformasi hukum dan pembangunan hukum nasional.

"JDIH adalah tulang punggung informasi hukum nasional. Keberhasilan reformasi hukum ditentukan oleh kualitas pengelolaan dokumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat," tegasnya.


Lebih lanjut, Eem menjelaskan pengelolaan JDIH memiliki keterkaitan langsung dengan Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas JDIH memberikan kontribusi nyata terhadap penilaian kinerja pemerintahan dan pembangunan hukum di daerah.

Tahun 2026, kebijakan penilaian kinerja Anggota JDIHN disederhanakan dari 29 indikator menjadi empat variabel utama: kualitas pengelolaan, integrasi sistem, aksesibilitas informasi hukum, dan keberlanjutan pengembangan JDIH.

"Penyederhanaan ini bukan menurunkan standar, tapi menegaskan fokus pada substansi. Kami berharap seluruh anggota JDIH memahami kebijakan ini dan menjadikannya momentum peningkatan kualitas layanan informasi hukum," kata Eem.

Kegiatan pembinaan juga diisi sosialisasi pedoman pelaporan dan penilaian kinerja Anggota JDIH oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Herawati.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ibu Putri Koster Ajak Warga Bali Bergotong Royong Lewat Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Lima Raperwali Kota Denpasar
Ayah Tiri di Medan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak Perempuannya Sejak 2024, Polisi Amankan Pelaku
Prabowo Soroti Masalah Sampah di Bali: 'Bagaimana Turis Mau Datang Jika Pantai Kotor?
ASN Kanwil Kemenkum Bali Gelar Persembahyangan Purnama Kawulu untuk Perkuat Etos Kerja Berintegritas
Operasi Keselamatan Agung 2026 Dimulai, Polres Gianyar Siapkan 1.492 Personel Jaga Kamseltibcarlantas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru