BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Dua Oknum Polisi di Jambi Akan Jalani Sidang Etik atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja

Dharma - Senin, 02 Februari 2026 20:50 WIB
Dua Oknum Polisi di Jambi Akan Jalani Sidang Etik atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI – Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengatakan bahwa penanganan kasus ini berlangsung secara paralel antara penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Jambi.

"Sidang etik akan dilaksanakan dalam waktu dekat, semua masih dalam proses," ujar Erlan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:

Bripda NIR bertugas di Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan Bripda SR berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur.

Selain kedua oknum polisi, Polda Jambi juga menahan dua warga sipil lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, berinisial I dan K.

Sejak laporan diterima pada 6 Januari 2026, penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat.

"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan," ujar Erlan.

Para tersangka telah ditetapkan dengan pasal Pasal 473 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan seksual, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Peristiwa bermula saat korban C hendak pulang dari rumah temannya di Pinang Merah. Seorang tersangka bernama I menawarkan untuk mengantarkan korban.

Namun dalam perjalanan, I membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi, dan menyerahkan korban kepada tersangka lain, termasuk dua oknum polisi.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berturut-turut di beberapa lokasi.

Ibu korban, MS, menuturkan dampak yang dialami putrinya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tujuh Terdakwa Korupsi Wastafel Sekolah di Aceh Didakwa Rugikan Negara Rp 2,97 Miliar
Pengakuan Mengejutkan di PN Binjai! Pecatan Polisi Ungkap Perintah Jual Sabu 1 Kg dari Oknum Polda Sumut
JDIH Bali Jadi Tulang Punggung Informasi Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum Tekankan Reformasi Hukum
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Lima Raperwali Kota Denpasar
Ayah Tiri di Medan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak Perempuannya Sejak 2024, Polisi Amankan Pelaku
Nenek Saudah Korban Kekerasan Penolakan Tambang Ilegal Datangi DPR, Komisi XIII Desak Aparat Usut Tuntas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru