Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
BINJAI – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang kasus narkotika yang menjerat Aipda Erina Sitapura, oknum polisi aktif, di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Fadel Pardamean, Erina mengaku menerima perintah dari Ipda JN, oknum perwira pada Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk menjual narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang diduga berasal dari barang bukti tangkapan.
"Perintah Pak J biar ada uang operasional, karena saya siap perintah, tertekan atas perintah JN," ujar Erina di ruang sidang.Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa JN berperan sebagai perancang penjualan sabu seberat satu kilogram itu.
"Harganya Rp 260 juta dijual Rp 320 juta, keuntungan Rp 60 juta dibagi rata," ungkapnya.
Selain Erina dan Ipda JN, keuntungan itu seharusnya dibagi dengan Brigadir AH dan kurir, masing-masing menerima Rp 15 juta.
Namun, saat ditanya asal muasal sabu, Erina mengaku tidak mengetahuinya dan hanya menyebut sabu itu diserahkan oleh AH dalam paper bag warna cokelat.
Saksi lainnya, terdakwa Ngatimin, yang merupakan polisi pecatan, menguatkan keterangan Erina mengenai perintah dari JN.
Kasus ini menyeret total empat terdakwa: Gilang Pratama, Abdur Rahim, Ngatimin, dan Aipda Erina Sitapura.
Penangkapan dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Binjai pada Sabtu (4/10/2025) dinihari di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur.
Sebelum penangkapan, Erina, Ngatimin, dan Abdur Rahim diketahui tengah dugem bersama dua wanita berinisial EA dan FIT.
Bahkan, saat transaksi narkotika, kedua wanita itu berada dalam mobil Honda Mobilio yang kini dijadikan barang bukti.
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
BANYUWANGI Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta masyarakat memberi waktu dua bulan kepada pemerintah untuk membenahi
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap pembangunan 82 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR untuk menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap alasan pihaknya mendorong pencarian mitra secara masif u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mempertegas mekanisme upaya hukum dalam perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diperbolehkan mengaj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN