Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA – Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini menjadi langkah kedua Tannos untuk menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menghormati hak hukum tersangka untuk mengajukan praperadilan.Baca Juga:
Namun, KPK memastikan materi praperadilan kali ini tidak berbeda dari sebelumnya, di mana penetapan tersangka Paulus Tannos telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Praperadilan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap DPO Paulus Tannos yang masih berjalan," kata Budi, Selasa (3/2/2026).
Permohonan praperadilan Tannos teregister dengan nomor 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan akan disidangkan pada Senin, 9 Februari 2026.
Sebelumnya, praperadilan pertama yang diajukan Tannos ditolak karena hakim menyatakan permohonan tersebut tidak termasuk dalam lingkup objek praperadilan.
Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019.
KPK menduga Tannos mengatur pertemuan-pertemuan yang memengaruhi peraturan teknis sebelum proyek dilelang.
Tannos menjadi buron sejak 19 Oktober 2021, hingga akhirnya ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan otoritas Indonesia.
Saat ini, Tannos masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura, yang telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan oleh buron kasus e-KTP tersebut. Meski begitu, Tannos masih menolak dipulangkan ke Indonesia.
Kasus ini kembali menyoroti upaya penegakan hukum terhadap tersangka korupsi besar yang menjadi buronan dan strategi KPK dalam menegakkan proses hukum lintas negara.*
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN