Personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) BareskrimPolri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, Gedung Equity Tower, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.26 WIB, melibatkan puluhan penyidik yang membawa sejumlah box berisi barang bukti terkait perkara pasar modal dan tindak pidanapencucian uang.
Direktur TPPU Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Benar, ini terkait perkara pasar modal yang saat ini ramai dibicarakan, khususnya soal isu saham gorengan," ujarnya kepada wartawan.
Ade Safri menambahkan, PT Shinhan Sekuritas merupakan penjamin emisi efek PT Multi Makmur Lemindo (MML) saat IPO, yang kini menjadi fokus penyidikan terkait dugaan manipulasi harga saham di pasar modal.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas laporan dari Satuan Tugas Pasar Modal dan tindak pidana ekonomi khusus yang memantau aktivitas saham gorengan, yakni saham dengan aktivitas perdagangan tidak wajar yang dapat merugikan investor.
Menkeu Purbaya: Pelemahan IHSG Sementara, Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi belakangan hanya bersifat sementara.
Menurutnya, pasar bereaksi berlebihan terhadap laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi dan free float saham.
"IHSG jatuh karena berita MSCI, tapi ini hanya shock sesaat. Seluruh catatan akan dibenahi sebelum Mei. Perusahaan akan memenuhi persyaratan MSCI dan dapat masuk ke indeks global," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Purbaya menegaskan, fundamental ekonomi nasional tetap kuat, dengan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter yang terus diperkuat.
Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola perpajakan dan kepabeanan untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak atau cukai.