Meningkatnya Keributan Pemuda di Denpasar, Kapolsek Dentim Serukan Patroli Rutin dan Imbauan Kamtibmas
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
MEDAN – Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Serma Tengku Dian Anugrah (TDA).
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, A (34), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.Baca Juga:
Putusan tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Medan yang diakses pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Serma TDA merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Kodam I/Bukit Barisan.
Majelis mencatat sedikitnya tujuh hal yang memberatkan terdakwa.
Di antaranya, cara pembunuhan yang dinilai keji, upaya melarikan diri ke bandara setelah kejadian, serta sikap terdakwa yang tidak menunjukkan penyesalan selama proses persidangan.
Terdakwa juga baru menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban setelah tuntutan dibacakan. Adapun hal yang meringankan, menurut hakim, tidak ditemukan.
Sebelumnya, Oditur Militer menuntut Serma TDA dengan pidana mati. Oditur menilai terdakwa tidak memiliki alasan pembenar maupun pemaaf dalam perbuatannya.
Motif pembunuhan disebut berangkat dari ketidakmampuan terdakwa mengendalikan emosi terhadap istrinya.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan sumpah prajurit, merusak citra TNI di mata masyarakat, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel Sunardi saat membacakan tuntutan, Januari lalu.
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
UNGASAN Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, bersama Bakamd
PARIWISATA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan pentingnya pengaturan pengelolaan aset yang dirampas oleh negara dalam R
POLITIK
MEDAN Polisi akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset milik Andi Hakim Febriansyah (AHF), tersangka penggelapan uang Gereja Katoli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026. Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN