Ditemukan Pingsan di Tengah Rusuh Pejompongan, Nyawa Warga Ini Tak Tertolong
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
PANGKALPINANG — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap sejumlah kontradiksi dalam keterangan para saksi dokter.
Persidangan yang digelar Kamis, 5 Februari 2026, menyoroti kejelasan instruksi konsultasi medis serta keabsahan persetujuan tindakan terhadap pasien anak.
Saksi dr Indria Savitri menjelaskan bahwa dirinya menerima peralihan pasien anak bernama Aldo dari dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 18.00 WIB untuk dipindahkan ke bangsal perawatan.Baca Juga:
Berdasarkan diagnosa awal dokter IGD, Aldo disebut mengalami gastroenteritis akut disertai bradikardia akibat Total AV Block, gangguan serius pada sistem kelistrikan jantung.
Untuk penanganan gangguan pencernaan, dr Indria menyebut dokter IGD telah lebih dulu berkoordinasi dengan dokter spesialis anak.
Sementara untuk gangguan jantung, ia mengaku menghubungi dokter spesialis jantung dr Bayu Kuncoro.
Di hadapan majelis hakim, dr Indria menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan atas instruksi terdakwa.
"Saya menghubungi dokter jantung Bayu Kuncoro karena ada instruksi dokter Ratna untuk konsul ke spesialis jantung rawat bersama," ujar dr Indria.
Namun, pada bagian lain kesaksiannya, dr Indria memberikan pernyataan berbeda. Ia menegaskan bahwa terdakwa tidak secara spesifik menyebut nama dokter jantung tertentu.
"Tidak ada dokter Ratna menginstruksikan konsul ke dokter Kuncoro Bayu, hanya instruksi konsul ke dokter jantung," katanya.
Perbedaan keterangan ini memunculkan kontradiksi internal dalam kesaksian dr Indria, khususnya terkait rantai instruksi dan penentuan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan medis.
Kontradiksi juga muncul dalam keterangan saksi dr Aditya Preno, yang menerima peralihan pasien dari dr Indria sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia menyebut menerima advis dari dokter jantung untuk pemberian obat penunjang fungsi jantung berupa dobutamin dan dopamin.
Dr Aditya menyatakan telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien sebelum obat diberikan.
"Saya sudah menjelaskan kepada keluarga pasien Aldo terkait pemberian obat dobu dan dopa atas instruksi dokter jantung. Keluarga pasien menyatakan iya, silakan, dan meminta dilakukan yang terbaik," kata dr Aditya.
Namun, ia mengakui bahwa penjelasan tersebut tidak disampaikan langsung kepada orang tua kandung Aldo, Yanto dan Entin, yang hadir sebagai saksi di persidangan.
"Bukan orang ini," ujar dr Aditya sambil menunjuk kedua orang tua Aldo di ruang sidang.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keabsahan persetujuan tindakan medis, mengingat Aldo merupakan pasien anak di bawah umur dan persetujuan seharusnya diberikan oleh orang tua atau wali sah.
Hingga persidangan berlangsung, belum terungkap secara jelas siapa pihak yang menerima penjelasan medis dan memberikan persetujuan atas tindakan tersebut.
Rangkaian kesaksian para dokter memperlihatkan bahwa perkara dugaan kelalaian medis ini tidak hanya menyangkut hasil tindakan klinis, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait alur komunikasi, kejelasan instruksi medis, serta validitas persetujuan keluarga pasien.
Kontradiksi keterangan saksi kini menjadi salah satu titik krusial yang akan dinilai majelis hakim dalam upaya mengungkap kebenaran materiil perkara.*
(ad)
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL