BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Terbongkar! Jaringan Judol Internasional Beromzet Rp8 Miliar/Bulan Beroperasi di Bali, 35 WN India Jadi Tersangka

Fira - Sabtu, 07 Februari 2026 15:12 WIB
Terbongkar! Jaringan Judol Internasional Beromzet Rp8 Miliar/Bulan Beroperasi di Bali, 35 WN India Jadi Tersangka
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari hasil penyelidikan, situs tersebut diperkirakan menghasilkan omzet rata-rata sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp4,3 miliar per bulan di setiap lokasi.

Dengan dua lokasi operasional, total omzet diperkirakan mencapai Rp7 hingga Rp8 miliar per bulan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan media sosial Instagram untuk menawarkan akses ke situs judi.

Mereka bertugas mengelola transaksi deposit, penarikan dana, serta layanan pelanggan dengan menggunakan perangkat elektronik.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit monitor, 42 unit telepon genggam, 15 unit laptop, tiga unit komputer, serta dua unit router.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Kapolda Bali menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judol.

"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di Bali," kata Daniel.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judol serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet di lingkungan keluarga.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Ramadhan 1447 H, Satgas Saber Pangan Polda Bali Gelar Sidak ke Pasar dan Distributor, Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Pengungkapan Besar Narkoba di Bali, Polda Sita Kokain, Sabu, dan Ekstasi dengan Nilai Fantastis Rp15 Miliar
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak, 4 Balita Dievakuasi dari Jaringan Jual Beli Lintas Provinsi
Nusron Wahid Dorong Presiden Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan, Pencabutan Izin Dinilai Tak Cukup
Kasus Sengketa Lahan di Depok, KPK Buka Peluang Pantau Praktik Korupsi di Kawasan Wisata Seluruh Indonesia
Diperiksa Polisi Seharian, Pandji Tegaskan Materi Stand-Up Comedy “Mens Rea” Hanya Kritik dan Hiburan, Tak Menistakan Agama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru