Bikin Sinyal Lumpuh, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Labura Dibekuk di Rumah Ortunya
LABUHANBATU UTARA, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial HFT alias Hardiansyah Fajar Tambunan alias Dian T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, pencabutan izin usaha perusahaan perusak lingkungan oleh pemerintah tidaklah cukup.
Menurutnya, langkah selanjutnya yang lebih tegas adalah penindakan hukum, karena perusakan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan dan Taaruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).Baca Juga:
"Pencabutan izin usaha saja tidak cukup, harus ditindak dengan hukum dan tindakan yang keras. Merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan nantinya akan dihukum, baik dunia maupun di akhirat," ujar Nusron.
Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan, sehingga memicu bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.
"Langkah konkret Presiden dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak alam, terutama yang menjadi penyebab banjir, kita semua mengapresiasi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dari 28 perusahaan tersebut, 22 perusahaan beroperasi di sektor pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.
Sisanya, 6 perusahaan bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Nusron menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan memastikan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan tidak lagi beroperasi tanpa sanksi tegas.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan menjadi prioritas nasional.*
(tt/ad)
LABUHANBATU UTARA, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial HFT alias Hardiansyah Fajar Tambunan alias Dian T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Seorang pemuda bernama Husaini (26) meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya terjun ke sungai di
PERISTIWA
JAKARTA Operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu I yang hilang di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah
PERISTIWA
KENDAL, Pemerhati ketenagakerjaan Dani Satria mengusulkan agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dipertimbangkan dalam pembahasan at
NASIONAL
JAKARTA, Meta mulai memperluas pembatasan jumlah postingan berisi tautan atau link yang dapat dibuat secara gratis oleh sejumlah pengelo
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPANULI SELATAN, Sedikitnya 185 hektare areal persawahan di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, terdampak
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Pra
POLITIK
JAKARTA, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan suap pengurusa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA, Dua mahasiswi, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil di Desa Gasaribu, K
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai membaik setelah sebelumnya sempat terdampak paparan kabut asap. Pada Sabtu (
KESEHATAN