Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus, Lampung, setelah diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kelumbayan Barat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TANGGAMUS –Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus, Lampung, setelah diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kelumbayan Barat.
Ketiganya, masing-masing berinisial R (21), R (20), dan H (17), ditangkap dengan bantuan warga pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Limau AKP Dedi Yanto, S.Pd., menjelaskan, kasus ini bermula ketika warga mencurigai ketiga pemuda yang menjual empat tabung gas kepada salah satu saksi.
"Ketiga terduga pelaku langsung diamankan setelah warga menghubungi korban untuk memastikan barang tersebut," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Pencurian terjadi di warung milik Ovi Yana (47), seorang wiraswasta, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya, korban tidak menyadari kehilangan 11 tabung gas, hingga menerima informasi dari kerabatnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian terekam jelas. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp2.530.000.
Kapolsek menjelaskan, saat ini barang bukti empat tabung gas yang berhasil disita dalam kondisi kosong, sementara tujuh tabung lainnya masih dalam pencarian.
"Para terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Limau untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dedi Yanto.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 476 KUHP subsider Pasal 477 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan dugaan tindak kejahatan agar bisa ditindaklanjuti secara cepat.*