BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Eks Wakapolri

Dharma - Selasa, 10 Februari 2026 13:31 WIB
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Eks Wakapolri
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun Edi Mulyadi adalah wartawan senior yang hadir dalam peristiwa 15 April 2025, ketika Roy Suryo dan sejumlah pihak mendatangi Universitas Gadjah Mada, yang kemudian memicu polemik ijazah tersebut mencuat ke ruang publik.

Sebelumnya, berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pengembalian berkas merupakan bagian dari proses hukum.

"Masih ada kekurangan yang perlu didalami, terutama terkait pemeriksaan saksi dan beberapa ahli," ujar Budi, Sabtu, 7 Februari 2026.

Penyidik, kata Budi, akan melengkapi kekurangan tersebut sebelum kembali mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

Sejumlah kuasa hukum Roy Suryo menilai pengembalian berkas tersebut menunjukkan proses penyidikan belum memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Mereka juga menilai masih terbuka ruang pembuktian melalui pemeriksaan ahli yang meringankan.*


(tb/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat
Pengacara Sebut Putusan PN Binjai Cacat Hukum, Hakim Tak Menilai Keaslian Surat Tanda Terima Jual Beli Tanah 1995
Menkum Akui Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Banyak Hak Musisi Tak Dibayarkan Penuh
Belanja Modal Gardu Listrik Hampir Setengah Miliar di RSUD Djoelham, Praktisi Hukum Desak Penyelidikan
Parodi Lagu Bento, Noel Ebenezer Kritisi KPK: “Giliran Kelas Kakap Tidak Pernah Kau Tangkap”
Bonatua Akan Unggah Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ajak Publik Teliti Dokumen Resmi dari KPU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru