BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Kanwil Kemenkum Bali Awasi Layanan Bantuan Hukum Gratis di Badung dan Denpasar

M. Chairul - Selasa, 10 Februari 2026 13:46 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Awasi Layanan Bantuan Hukum Gratis di Badung dan Denpasar
Kanwil Kemenkum Bali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Senin (9/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini menyasar tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yaitu LBH Bali, LBH Bali Woman Crisis Centre (WCC), dan LBH Cakra Eka Sudarsana (CES).

Tim pengawas turun langsung ke masing-masing kantor LBH untuk meninjau proses pendampingan, berdialog dengan pengelola lembaga, serta memastikan penerima bantuan hukum menerima layanan yang profesional dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra, menegaskan bahwa kehadiran negara melalui bantuan hukum harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan layanan bantuan hukum diberikan secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pendampingan yang diberikan oleh ketiga OBH dirasakan sangat membantu penerima bantuan hukum, mulai dari tahap awal hingga putusan, termasuk layanan konsultasi lanjutan seperti pendampingan psikologis pada kasus tertentu.

Mayoritas perkara yang ditangani LBH Bali bersifat pidana, sementara LBH WCC dan LBH CES lebih banyak menangani kasus perdata, khususnya perceraian.

Beberapa kendala yang ditemui meliputi perkara yang bersinggungan dengan hukum adat dan keraguan pemohon dalam melanjutkan proses hukum.

Ketiga OBH menyatakan komitmennya untuk mendukung program bantuan hukum 2026, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Kanwil Kemenkum Bali juga menekankan perlunya sinergi berkelanjutan melalui publikasi bersama, pelibatan dalam pelayanan hukum, serta monitoring dan evaluasi secara rutin.

"Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah memastikan layanan bantuan hukum gratis benar-benar dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkas Mustiqo Vitra.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Enam Ranperbup Strategis Klungkung, Perkuat Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Hukum Pidana Nasional
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Eks Wakapolri
Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bapok Masih Stabil
Polresta Denpasar Awasi Ketat Ujian Teori SIM Berbasis Komputer, Pastikan Tak Ada Pungli
DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru