BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Polisi Tegaskan Pelaku Pencabulan SD di Asahan Bukan Tokoh Agama, Kasus Masih Diselidiki dan Korban Bisa Bertambah

Adam - Selasa, 10 Februari 2026 22:33 WIB
Polisi Tegaskan Pelaku Pencabulan SD di Asahan Bukan Tokoh Agama, Kasus Masih Diselidiki dan Korban Bisa Bertambah
Tersangka, inisial SS (53), tercatat sebagai pegawai BUMN. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN, SUMUTPolisi menyebut tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, bukan pemuka agama.

Tersangka, inisial SS (53), tercatat sebagai pegawai BUMN.

"Bukan tokoh agama. Pelaku adalah pegawai BUMN, betul, tetapi bukan pemuka agama," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:

Immanuel menjelaskan, hingga saat ini jumlah korban yang teridentifikasi ada empat orang, semuanya masih duduk di bangku SD.

Polisi menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Menurut keterangan polisi, tersangka kerap melakukan perbuatan cabul dengan memberikan imbalan kepada para korban. SS telah ditahan sejak Sabtu lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah sering dia melakukan perbuatan ini. Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," tambah Immanuel.

Tersangka dijerat dengan Pasal 417 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke DPR RI oleh anggota Komisi III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang mendapat laporan dari orang tua korban.

Doli menilai tindakan tersangka biadab dan meminta polisi memberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

"Saya mendapat laporan langsung dari orang tua salah satu anak yang menjadi korban. Ini perbuatan biadab dan akan mengganggu masa depan anak-anak serta bangsa. Kami minta Kepolisian memberikan atensi khusus, termasuk mengawal proses hukum melalui KPAI," kata Doli.

Polisi menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara transparan, sambil memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rapim TNI–Polri 2026 di Istana Merdeka, Kapolda Aceh Ikut Bahas Penguatan Keamanan Nasional
Guru Agama di Batam Ditangkap karena Cabuli Murid dengan Modus “Hukuman Terlambat”
Empat Anak di Asahan Diduga Dicabuli Oknum Pegawai Perkebunan, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Momen Langka di Pringsewu, Kapolres Apresiasi Keberanian Personel dan Putranya Bantu Tangkap Curanmor
Kodim Gianyar Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib “Waspada Wira Tombak”, Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Hukum Prajurit
Memahami Konstitusi: Kenapa Polri Tetap Tepat di Bawah Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru