Nol Persen Tarif, Bukan Nol Persen Kedaulatan
Oleh Fitria Desi Ulfani.KETIKA Amerika Serikat menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Thailand pekan lalu, banyak
Opini
                    
JAKARTA TIMUR -Seorang pria berinisial DD ditangkap oleh polisi setelah terlibat aksi penodongan di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur. Pelaku mengancam petugas SPBU dengan benda yang menyerupai senjata api, yang belakangan diketahui merupakan korek api. DD kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan yang mengancam atau memaksa orang lain dengan cara yang tidak menyenangkan, baik dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan.
“Kasus ini akan diproses lebih lanjut, tersangka sudah ditahan oleh petugas dan dikenakan sangkaan Pasal 335 Ayat 1 KUHP,” kata Ade, di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat (24/1/2025).
“Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: 1. barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”
Meski korek api yang digunakan pelaku hanya benda kecil dan tidak berbahaya, Ade menjelaskan bahwa aksi tersebut tetap menimbulkan rasa takut dan terancam bagi petugas SPBU yang menjadi korban. Hal ini diperparah dengan jarak yang sangat dekat saat penodongan dilakukan.
“Walaupun barang bukti yang digunakan adalah korek api, tindakan ini jelas menimbulkan rasa terancam bagi korban, terutama karena dilakukan dalam jarak yang sangat dekat,” jelas Ade.
Aksi DD yang viral di media sosial itu bermula ketika dia berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat cekcok antara DD dan petugas SPBU. Seorang sekuriti sempat mencoba menengahi, namun pelaku kemudian menarik baju petugas setelah itu.
Polisi segera bertindak setelah video tersebut viral, dan kini DD telah dijerat dengan ancaman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
                    
                Oleh Fitria Desi Ulfani.KETIKA Amerika Serikat menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Thailand pekan lalu, banyak
Opini
                    
                BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 warga binaan w
Nasional
                    
                DENPASAR Semangat pelestarian budaya lokal kembali bergema di panggung Dekranasda Bali Fashion Week 2025. Pada sesi pertama gelaran hari
Seni dan Budaya
                    
                TANGERANG SELATAN Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan memastikan akan melanjutkan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang
Nasional
                    
                DELI SERDANG Upaya mengangkat potensi wisata lokal kembali terlihat di Kabupaten Deli Serdang. Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media In
Pariwisata
                    
                BANDAR LAMPUNG Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar tradisi penyambutan Kapolda baru, Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung
Nasional
                    
                BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati rencana
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Disbintalau) menjajaki kerja sama dengan Masjid Istiqlal dalam memperkuat pembinaan m
Nasional
                    
                BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa (4/11/2025). Warga dan
Nasional
                    
                YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
Nasional