Gubernur Aceh Minta Penundaan PoD I Blok Andaman, Soroti Skema FPSO dan Dampak Ekonomi Daerah
BANDA ACEH Gubernur Aceh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Develop
NASIONAL
ACEH BESAR – Aparat gabungan dari Polres Aceh Besar, Polda Aceh, dan TNI menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan aliran sungai Pegunungan Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 11 Februari 2026.
Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Polisi Hermanto Bowo Laksono, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Teguh Prasetyo.Baca Juga:
Sejumlah personel dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta TNI dilibatkan dalam kegiatan itu.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai.
Aparat juga mendapati gubuk sederhana yang diduga menjadi tempat aktivitas penambang.

Gubuk tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali.
Selain itu, aparat memasang spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat sekitar.
Kepala Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Besar Polisi Chairul Ikhsan melalui AKP Teguh Prasetyo mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem, terutama di kawasan aliran sungai," ujar Teguh.
Menurut dia, aktivitas PETI berpotensi merusak struktur tanah, mencemari air sungai, serta mengganggu keseimbangan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Karena itu, pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Polres Aceh Besar, kata dia, memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
"Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar hukum demi menjaga wilayah Aceh Besar tetap aman dan lestari," kata Teguh.*
(ad)
BANDA ACEH Gubernur Aceh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Develop
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kematian bukanlah akhir dari perjalanan manusia. Setelah meninggal dunia, setiap manusia diyakini akan memas
AGAMA
Oleh Muhammad Yazid AlFaizi SERING kita bayangkan partai politik sebagai benteng terakhir gagasan besar bangsa.Gedunggedung mewah dengan
OPINI
BATU BARA Guna memastikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian,
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daer
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Timnas U19 Indonesia kembali mencatat hasil meyakinkan pada ajang Piala AFF U19 2026. Skuad asuhan Nova Arianto menundukk
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen da
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Ban
HUKUM DAN KRIMINAL