KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus di HCU, Desak Penuntasan Kasus Penyiraman Air Keras
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sebagai penegak hukum, yakni jaksa aktif di Kejagung RI yang dikaryakan di PTPN Grop, Pulung Rinandoro sebenarnya diharapkan mampu menjaga manajemen BUMN perkebunan itu agar tidak terjerumus dalam kasus korupsi.
Namun faktanya, PTPN-2 yang kini menjadi PTPN-1 Regional-1, justru terlibat dalam korupsi penjualan 8.077 hektar tanah HGU ke PT Ciputra Land.
Ironisnya, kasus korupsi ini justru dibongkar Kejagung RI kerjasama Kejati Sumut yang menjadi institusi tempat tugas Pulung Rinandoro sendiri. Proses sidang kasus korupsi ini, sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga:
MASUK ANGIN
Sumber bitvonline.com menyebutkan, dalam kasus korupsi penjualan 8.077 hektar tanah HGU ke PT Ciputra Land yang melibatkan PTPN-1 Regional-1 dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Pulung Rinandoro benar-benar blunder.
"Sekali ini dia (Pulung Rinandoro-red) blunder dalam kasus PT NDP, Bang. Karena dia kurang koordinasi dengan Kejagung RI," tegas sumber bitvonline.com.
Namun begitu, menurut sumber itu, sebagai Dewan Komisaris (Dekom) PT NDP, Pulung Rinandoro akan terus memantau perjalanan kasus korupsi penjualan tanah HGU PTPN-1 Regional-1 ke PT Ciputra Land tersebut.
"Sekarang kerjaannya (Pulung Rinandoro-red) hanya Komisaris PT NDP dan memantau kasus PTPN-2 di Tipikor. Kasus PTPN yang di Tipikor ini sudah "masuk angin" dibuatnya (Pulung Rinandoro-red)," tegas sumber itu meyakinkan.
LOKALISIR KASUS
Nada serupa juga disampaikan responden Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Ratama Saragih. Menurutnya, sebagai Dewan Komisaris (Dekom) PT NDP, Pulung Rinandoro pasti berjuang di internal Kejagung RI dan Kejati Sumut untuk "mengamankan" agar kasus ini tidak terlalu melebar.
Apalagi, Pulung Rinandoro sendiri merupakan jaksa aktif di Kejagung RI. Paling tidak, kasus ini bisa "dilokalisir" sehingga jumlah tersangka tidak bertambah.
"Dan, yang paling penting lagi adalah, agar objek kasus yang diusut hanya sebatas pada kelalaian PTPN, PT NDP dan PT Ciputra yang tidak melakukan kewajiban mengalokasikan 20% dari total luas lahan HGU yang dialihkan sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) untuk negara," jelas Ratama Saragih, Jumat (13/02/2026).
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali,
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL
UNGASAN Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, bersama Bakamd
PARIWISATA