Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Puspom TNI.
Dimas menilai langkah ini tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dimas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diadakan antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026).Baca Juga:
Dimas berharap ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk menentukan forum yang tepat dalam penuntasan kasus ini.
"Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Puspom. Padahal secara prosedur legal formal, tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan perkara kepada penyidik yang bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Dimas saat rapat tersebut.
Dimas menambahkan, seharusnya kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum.
Ia menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses penanganan kasus oleh Puspom TNI, yang dinilai tidak transparan.
"Kenapa? Karena sejak POM TNI mengidentifikasi empat terduga pelaku pada 19 Maret 2026, hingga kini belum ada perilisan wajah atau identitas pelaku. Kami khawatirkan ini bisa memberi ruang bagi manipulasi dalam penegakan hukum," tambah Dimas.
Meskipun demikian, Dimas mengakui bahwa Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pasca penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada pekan lalu.
Namun, ia tetap menekankan pentingnya adanya pengawasan lebih lanjut.
Dalam forum tersebut, Dimas juga mengusulkan agar Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait seberapa banyak alat bukti yang telah dikumpulkan sejauh ini. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam proses penyidikan.*
(oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK