Dari Khidmat Upacara ke Tawa Bersama, Momen Cair Prabowo-Gibran-Jokowi di HUT ke-81 RI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tampak tertawa bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
NASIONAL
JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Puspom TNI.
Dimas menilai langkah ini tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dimas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diadakan antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026).Baca Juga:
Dimas berharap ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk menentukan forum yang tepat dalam penuntasan kasus ini.
"Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Puspom. Padahal secara prosedur legal formal, tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan perkara kepada penyidik yang bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Dimas saat rapat tersebut.
Dimas menambahkan, seharusnya kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum.
Ia menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses penanganan kasus oleh Puspom TNI, yang dinilai tidak transparan.
"Kenapa? Karena sejak POM TNI mengidentifikasi empat terduga pelaku pada 19 Maret 2026, hingga kini belum ada perilisan wajah atau identitas pelaku. Kami khawatirkan ini bisa memberi ruang bagi manipulasi dalam penegakan hukum," tambah Dimas.
Meskipun demikian, Dimas mengakui bahwa Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pasca penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada pekan lalu.
Namun, ia tetap menekankan pentingnya adanya pengawasan lebih lanjut.
Dalam forum tersebut, Dimas juga mengusulkan agar Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait seberapa banyak alat bukti yang telah dikumpulkan sejauh ini. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam proses penyidikan.*
(oz/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tampak tertawa bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi mengheningkan cipta dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Repub
NASIONAL
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Para pejabat negara ditantang ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sama dengan makanan yang diterima siswa. Tanta
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam pelaks
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengunjungi wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh
NASIONAL
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyampaikan belasungkawa kepada Presiden Prabowo Subianto atas gempa bumi magnitud
INTERNASIONAL
JAKARTA Kereta Kencana Garuda Prabayaksa membawa Bendera Negara Sang Merah Putih dan teks Proklamasi dalam prosesi kirab menuju Istana M
NASIONAL