BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Terduga Pencuri di Medan Santai Merokok Bersama Penyidik Saat Prarekonstruksi, Kapolrestabes Medan Pastikan Propam Dalami

Nurul - Jumat, 13 Februari 2026 13:41 WIB
Terduga Pencuri di Medan Santai Merokok Bersama Penyidik Saat Prarekonstruksi, Kapolrestabes Medan Pastikan Propam Dalami
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan terduga pencurian, RKT, santai merokok di samping penyidik saat proses prarekonstruksi di Hotel Crystal.

Unggahan itu memicu protes keluarga PP, pemilik toko ponsel yang menjadi korban dugaan pencurian RKT dan rekannya GD, karena diduga terjadi perlakuan berbeda terhadap kedua pihak.

Dalam video yang beredar, terlihat RKT bercengkerama dengan penyidik di luar mobil, sementara PP tetap dikurung di dalam mobil polisi dan tidak diizinkan turun.

Baca Juga:

Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan publik terkait standar prosedur penegakan hukum.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan akan mendalami kasus ini dan menyerahkannya ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai tentu nanti saya sampaikan ke Propam untuk mendalaminya," kata Jean di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/2/2026).

Jean menjelaskan, prarekonstruksi yang semula dijadwalkan belum terlaksana.

Polisi berencana menjadwalkan ulang dengan memperhatikan teknis pelaksanaan, termasuk kemungkinan menggunakan peran pengganti.

"Apakah nanti kita akan melakukan di lokasi yang sama atau di lokasi pengganti, atau di lokasi yang sesuai dengan faktanya dengan peran-peran yang betul, atau peran saksinya dan tersangkanya menggunakan peran pengganti," ujar Jean.

Kasus ini bermula ketika PP dituduh menganiaya RKT dan GD di Hotel Crystal setelah toko ponsel milik PP diduga dicuri. RKT dan GD kemudian menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan PP dan rekannya di hotel yang menjadi TKP.

Jean menegaskan, meski prarekonstruksi batal terlaksana sebelumnya, seluruh proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Sampai saat ini pelaksanaan perencana prarekonstruksi masih berjalan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Keluarga PP berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa perlakuan berbeda antara tersangka dan korban, agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.*


(cn/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan: Royalti dan Paten Bukan Beban, UMK Bisa Untung Besar dari Kekayaan Intelektual
Eks Wakapolri Ikut Jadi Ahli, Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Perlu Koreksi
Prabowo Turun Tangan Soal Nasib Tambang Martabe, Ini Arahannya
IPK Indonesia 2025 Anjlok ke 34, ICW Sebut Pemerintahan Prabowo–Gibran Gagal Berantas Korupsi
Tukang Ojek di Sergai Dianiaya Oknum TNI, Laporan Sedang Diselidiki Denpom
Tes Urine Mendadak, Lima Bintara Polres Meranti Positif Narkoba!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru