Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa peluang memaafkan tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa Fauzia, sepenuhnya menjadi ranah pribadi dan tidak memengaruhi jalannya proses hukum.
Dalam pernyataannya di Solo, Jokowi menyampaikan, "Kalau maaf itu urusan pribadi lah. Saya kira nggak ada masalah."
Ia menegaskan, pemberian maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.Baca Juga:
Ketika ditanya kemungkinan menerima kedatangan Roy Suryo cs di kediamannya, seperti yang dilakukan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya, Jokowi hanya tersenyum dan enggan memberikan jawaban pasti.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, sebelumnya menyebut adanya perbedaan salinan fotokopi ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perbedaan ini menjadi salah satu fokus sengketa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Meski sempat menyinggung restorative justice (RJ) dalam kasus Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan untuk Roy Suryo cs.
Ia menekankan, "Kan misal, ya tetap (hukum berjalan). Kemarin kan diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan."
Sementara itu, Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution, sebelumnya menyebut bahwa Presiden menutup pintu restorative justice bagi Roy Suryo cs, sehingga penyelesaian kasus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur publik dan prosedur hukum terkait pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian hingga kini terus mendalami bukti terkait ijazah dan status tersangka para pihak.*
(mt/ad)
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial JS menyerahkan klarifikasi setelah beredar rekaman suara yang di
PERISTIWA
PONTIANAK Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelte
EKONOMI
NIAS SELATAN Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sembilan kapolres, termasuk AKBP
NASIONAL
MEDAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Fra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara sela
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Universitas Aufa Royhan menggelar rangkaian kegiatan religius da
PENDIDIKAN