Polda Metro Jaya Respons Praperadilan Kedua Roy Suryo, Singgung Dasar Hukum Berbeda
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan terduga pencurian, RKT, santai merokok di samping penyidik saat proses prarekonstruksi di Hotel Crystal.
Unggahan itu memicu protes keluarga PP, pemilik toko ponsel yang menjadi korban dugaan pencurian RKT dan rekannya GD, karena diduga terjadi perlakuan berbeda terhadap kedua pihak.
Dalam video yang beredar, terlihat RKT bercengkerama dengan penyidik di luar mobil, sementara PP tetap dikurung di dalam mobil polisi dan tidak diizinkan turun.Baca Juga:
Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan publik terkait standar prosedur penegakan hukum.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan akan mendalami kasus ini dan menyerahkannya ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai tentu nanti saya sampaikan ke Propam untuk mendalaminya," kata Jean di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/2/2026).
Jean menjelaskan, prarekonstruksi yang semula dijadwalkan belum terlaksana.
Polisi berencana menjadwalkan ulang dengan memperhatikan teknis pelaksanaan, termasuk kemungkinan menggunakan peran pengganti.
"Apakah nanti kita akan melakukan di lokasi yang sama atau di lokasi pengganti, atau di lokasi yang sesuai dengan faktanya dengan peran-peran yang betul, atau peran saksinya dan tersangkanya menggunakan peran pengganti," ujar Jean.
Kasus ini bermula ketika PP dituduh menganiaya RKT dan GD di Hotel Crystal setelah toko ponsel milik PP diduga dicuri. RKT dan GD kemudian menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan PP dan rekannya di hotel yang menjadi TKP.
Jean menegaskan, meski prarekonstruksi batal terlaksana sebelumnya, seluruh proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan.
"Sampai saat ini pelaksanaan perencana prarekonstruksi masih berjalan sesuai dengan ketentuan," katanya.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN