BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

HGU Sawit Socfindo Disorot: Klaim Kebal Hambatan Picu Desakan Investigasi Mendalam

Muhammad Taufik - Senin, 16 Februari 2026 20:58 WIB
HGU Sawit Socfindo Disorot: Klaim Kebal Hambatan Picu Desakan Investigasi Mendalam
Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT Socfin Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT Socfin Indonesia kembali mencuat dan memantik perhatian publik.

Isu ini bergulir setelah seorang sumber internal perusahaan yang menyebut dirinya orang dalam (Ordal) mengungkap bahwa proses perpanjangan tetap berjalan meskipun masa HGU disebut telah kadaluarsa.

Pernyataan tersebut memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya mekanisme administrasi yang dinilai tidak lazim, bahkan disebut sebagai dugaan "jalur khusus" dalam pengurusan legalitas lahan perkebunan.

Baca Juga:

Ordal KB yang satu itu dikenal luas di internal perusahaan sebagai figur yang piawai meramu administrasi dan komunikasi kelembagaan.

Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi menjaga keberlanjutan operasional kebun selama proses birokrasi berlangsung.

"Kalau HGU sudah habis, permohonan tetap jalan. Itu supaya operasional kebun tidak berhenti," ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.

Ia juga menyiratkan adanya koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional dan dinas perkebunan daerah.

Pada titik inilah, menurut sejumlah pengamat, ruang interpretasi administratif dinilai rawan disalahgunakan.

Reaksi pun bermunculan. Pengamat kebijakan agraria menilai, jika benar terdapat toleransi operasional di atas izin yang telah kadaluarsa, praktik tersebut berpotensi menabrak prinsip kepastian hukum serta tata kelola aset negara.

Desakan kemudian diarahkan kepada KPK untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan atau perlakuan istimewa dalam proses perpanjangan HGU di wilayah administrasi hukum Batu Bara.

Alarm hukum HGU Socfindo diduga keras akan dilakukan pengondisian perpanjangan.

Nah KPK didorong agar melakukan "Operasi "Intelijen.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aria Bima Minta UU KPK Tak Hanya Dikembalikan, tapi Diperbarui untuk Perkuat Penindakan Korupsi Hulu
KPK Dalami Rangkap Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan, Terkait Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
KLH Pastikan Gugatan Perdata Enam Perusahaan di Sumut Tetap Berjalan
Inovasi Teknologi Dongkrak Produksi PT Pertamina EP Sangasanga Field Lampaui Target RKAP
PT AR Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Pengusiran Wartawan di Area Martabe
Bantah Kesaksian Wisnu Budi Arif: Rakyat Menguasai Lahan HGU Setelah Ditelantarkan PTPN-2
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru