BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

HGU Sawit Socfindo Disorot: Klaim Kebal Hambatan Picu Desakan Investigasi Mendalam

Muhammad Taufik - Senin, 16 Februari 2026 20:58 WIB
HGU Sawit Socfindo Disorot: Klaim Kebal Hambatan Picu Desakan Investigasi Mendalam
Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT Socfin Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebab kisruh HGU Socfindo ini sudah menggulung, sehingga sudah menjadi sorotan Nasional.

"Jika ada jalur yang mem-bypass aturan formal, itu harus dibuka terang. Jangan sampai ada standar ganda," tegas seorang aktivis agraria saat ditemui di Batu Bara, Senin (16/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Tentunya media ini mengingatkan kepada pihak-pihak yang berwenang, baik Kepala Daerah, BPN, Dinas terkait, ekstra hati-hati bermain di "Jalur Khusus".

Bercermin pada sengketa HGU di Sulawesi.

Sejumlah kasus di wilayah Sulawesi menjadi pengingat bahwa pengelolaan HGU kerap bersinggungan dengan persoalan hukum dan tata kelola:
* Sulawesi Utara (Dugaan korupsi pengalihan lahan eks HGU menyoroti lemahnya pengawasan aset negara).
* Sulawesi Barat (Sengketa izin dan temuan audit mengindikasikan tumpang tindih administrasi lahan).
* Sulawesi Selatan (Penolakan warga terhadap perpanjangan HGU mencerminkan konflik agraria yang belum tuntas).
* Sulawesi Tengah (Kasus suap perizinan menjadi preseden nasional praktik korupsi sektor lahan).

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan pola berulang berupa lemahnya pengawasan dan potensi konflik kepentingan, isu yang terus menguji integritas tata kelola agraria nasional.

PB HMI Soroti Pembaruan HGU

Sikap kritis juga datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.

Melalui pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Alwi Hasbi Silalahi, organisasi tersebut meminta pemerintah menghentikan sementara proses pembaruan HGU perusahaan, melakukan audit luas lahan serta kewajiban pajak.

PB HMI juga mendesak pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik agraria di Tanah Gabus serta mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

"Jika pengelolaan tidak berpihak pada kepentingan publik, negara harus mengambil langkah tegas," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aria Bima Minta UU KPK Tak Hanya Dikembalikan, tapi Diperbarui untuk Perkuat Penindakan Korupsi Hulu
KPK Dalami Rangkap Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan, Terkait Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
KLH Pastikan Gugatan Perdata Enam Perusahaan di Sumut Tetap Berjalan
Inovasi Teknologi Dongkrak Produksi PT Pertamina EP Sangasanga Field Lampaui Target RKAP
PT AR Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Pengusiran Wartawan di Area Martabe
Bantah Kesaksian Wisnu Budi Arif: Rakyat Menguasai Lahan HGU Setelah Ditelantarkan PTPN-2
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru