BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Kronologi Penyelundupan 8 Kg Sabu di Sumut, Disembunyikan dalam Bika Ambon

Dharma - Rabu, 18 Februari 2026 21:25 WIB
Kronologi Penyelundupan 8 Kg Sabu di Sumut, Disembunyikan dalam Bika Ambon
Dua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh khas Medan, bika ambon. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh khas Medan, bika ambon.

Barang haram tersebut dikirim menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis dini hari, 12 Februari 2026.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan bus di Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari pemeriksaan seorang penumpang berinisial ARM, ditemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan kemasan bika ambon.

Pengembangan lebih lanjut mengarah ke rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, di mana polisi menemukan enam kilogram sabu lainnya dan menangkap tersangka ZH.

"Total barang bukti narkotika yang kami amankan sebanyak delapan kilogram, dengan dua tersangka ARM dan ZH," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Modus penyelundupan dengan menyamarkan sabu dalam kemasan makanan tradisional bertujuan untuk mengelabui petugas.

Dari pengakuan tersangka, pengiriman narkoba ini dilakukan berulang kali, dengan upah Rp4 juta per kilogram.

Tersangka ZH mengaku memiliki bos bernama Abujay yang mengendalikan jaringan tersebut.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Kombes Andy menegaskan peran aktif masyarakat sangat krusial dalam pengungkapan kasus narkoba.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medan Helvetia Dikepung Banjir, Ratusan Kendaraan Mogok Picu Kemacetan Parah
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tinjau Lokasi Banjir Tapteng, Pastikan Bantuan dan Huntap bagi Warga Terdampak
Satu Tahun Kepemimpinan Rico–Zaki, Pelayanan Adminduk Medan Meningkat 28,9 Persen: Kini Cepat, Mudah, dan Inovasi Jemput Bola
Investasi Kota Medan Melejit 200 Persen di Tahun Pertama Kepemimpinan Rico–Zaki, Tembus Rp14,6 Triliun pada 2025
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja Lintas Provinsi, Satu Pelaku Asal Mandailing Natal Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru