BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Rismon Sianipar Soroti Kejanggalan Tata Letak Ijazah Jokowi di Sidang PN Solo: Mirip Cetakan Modern, Bukan 1985

Dharma - Rabu, 18 Februari 2026 21:33 WIB
Rismon Sianipar Soroti Kejanggalan Tata Letak Ijazah Jokowi di Sidang PN Solo: Mirip Cetakan Modern, Bukan 1985
Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

Kesaksiannya menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi mantan presiden itu.

Dalam keterangannya, Rismon mempertanyakan konsistensi tata letak dokumen yang dianggap terlalu presisi untuk teknologi percetakan era 1980-an.

Baca Juga:

"Bagaimana mungkin produk hand press yang dicetak satu per satu memiliki jarak antar huruf, antar kata, dan tinggi antar baris yang begitu konsisten dan tersentralisasi sempurna," ujarnya.

Analisis Rismon didasarkan pada foto resolusi tinggi yang diambil di ruang 109 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025.

Dengan metode pattern recognition dan digital image processing, ia menyoroti keselarasan jarak antarhuruf dan tata letak teks yang dinilai menyerupai hasil pengolah kata modern, bukan hand press.

Ia bahkan melakukan rekonstruksi ulang teks menggunakan perangkat lunak tahun 2025, kemudian membandingkannya dengan dokumen asli.

Dengan metode overlay dan algoritma Scale-Invariant Feature Transform (SIFT) varian fuzzy transform, Rismon mengklaim menemukan 27 titik kunci yang sesuai, dengan tingkat kecocokan mencapai 89,92 persen.

"Apa yang saya amati menunjukkan teknologi yang jauh di atas tahun 1985," katanya.


Selain itu, Rismon menyoroti klaim efek cekungan pada kertas yang sering dijadikan bukti cetak manual.

Menurutnya, efek serupa bisa dibuat melalui digital embossing pada printer modern.

Ia juga mencatat tidak adanya tanda tangan penguji pada lembar pengesahan, yang menjadi salah satu poin keberatan dalam persidangan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istana Tegaskan UU KPK Tak Akan Kembali ke Versi Lama: Tidak Ada Hubungan dengan Jokowi
Buntut Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rizieq Shihab Bekukan TPUA yang Diketuai Eggi Sudjana
BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Pasca Tragedi Anak SD di NTT, Mahfud MD Anggap Wajar
‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps Jadi Viral, Grace Natalie Soroti Kreativitas Netizen
Alumni UGM Sumsel Dikukuhkan, Joncik Muhammad Tekankan “Guyub, Rukun, Migunani”
BRIN Temukan Bakteri di Tanah Kunyit yang Berpotensi Lawan Kanker Payudara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru