BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Februari 2026 18:16 WIB
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang KKEP terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sebagian besar uang yang diperoleh dari jaringan bandar narkoba ini memang mengalir ke AKBP Didik, sementara AKP Malaungi bertindak sebagai penghubung," kata Zulkarnain.

Selain terlibat dalam jaringan narkoba, AKBP Didik juga telah dijadikan tersangka oleh Polda NTB atas tuduhan menerima aliran uang haram dari narkotika.

Dalam kasus ini, Didik dihadapkan pada ancaman pidana yang berat, baik terkait dengan penyalahgunaan wewenang maupun peran aktifnya dalam transaksi narkoba.

"Selain perkara kepemilikan narkoba, AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda NTB pada Senin (16/2/2026) dalam kasus dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri terus mendalami aliran uang dari bandar narkoba kepada AKBP Didik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Polri berkomitmen untuk memberikan hukuman tegas kepada mereka yang terlibat dalam transaksi narkoba, terutama bagi anggota kepolisian yang mencoreng citra institusi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum lainnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam hal jaringan narkoba yang dapat merusak tatanan hukum negara.*


(tt/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Tragisnya
Polda Aceh Amankan Pendeta Dedi Saputra Terkait Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Media Sosial
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!
Kepercayaan Publik Tercoreng, Polri Minta Maaf atas Kasus Brimob di Tual
DPR Geram! Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual
Haedar Nashir Tegaskan Posisi Polri Tidak Perlu Dipindah ke Kementerian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru