BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Enam Terdakwa Kasus Sabu Hampir 2 Ton di Kapal Sea Dragon Hadapi Tuntutan Mati, Kejari Batam: Sesuai Undang-Undang

Dharma - Sabtu, 21 Februari 2026 20:59 WIB
Enam Terdakwa Kasus Sabu Hampir 2 Ton di Kapal Sea Dragon Hadapi Tuntutan Mati, Kejari Batam: Sesuai Undang-Undang
Enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melalui kapal Sea Dragon. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Priandi menegaskan, "Penanganan perkara ini akan terus diawasi, dan kami pastikan semua dilakukan secara transparan dan akuntabel, dari penyidikan hingga persidangan."*


(at/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Apresiasi Kerja Polrestabes: 100 Hari Pemberantasan Narkoba Berbuah Hasil
Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku
Eks Jubir KPK: Penilaian Kerugian BUMN Harus Gunakan Paradigma Bisnis, Bukan Pemerintahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu dan Ekstasi, Modus Ship-to-Ship dan Perampok Laut Terlibat
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Tragisnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru