Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP (19), yang meninggal dunia di lingkungan asrama kepolisian.
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, Senin, 23 Februari 2026.Baca Juga:
Menurut dia, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menemukan luka memar pada bagian kepala dan tubuh korban yang terkonfirmasi sebagai akibat pukulan. Hasil tersebut memperkuat konstruksi perkara yang dilakukan penyidik.
Peristiwa itu terjadi di Asrama Ditsamapta yang berada di kawasan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.
Kapolda menyebut sedikitnya lima anggota lain masih menjalani pemeriksaan intensif. Salah satunya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban. Namun, ia menekankan proses hukum akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Keterlibatan mereka masih kami dalami. Kalau orang tidak bersalah, kita tidak boleh hukum. Kami tidak memberikan kompromi bagi anggota yang melanggar aturan, baik disiplin, etika, maupun pidana," kata dia.
Dugaan penganiayaan sebelumnya mencuat setelah keluarga menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyatakan terdapat memar di bagian perut dan dada dekat leher serta darah keluar dari mulut korban.
Kasus ini menambah sorotan terhadap mekanisme pengawasan internal dan kultur pembinaan di lingkungan kepolisian, terutama menyangkut relasi senior–junior di institusi tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diperiksa.*
(tm/dh)
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL