BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan

Nurul - Selasa, 24 Februari 2026 21:36 WIB
Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribusi kapal. (Foto: metroindo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribusi kapal.

Kasus ini memicu kerugian negara hingga miliaran rupiah dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Seksi Penyidik Kejati Sumut, Arif Kadarman, mengatakan penyalahgunaan terjadi pada kewajiban penggunaan jasa pandu tunda di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa.

Baca Juga:

"Dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) 2023–2024, sejumlah kapal berukuran Grose Tonase di atas 500 yang masuk perairan wajib pandu tidak tercatat dalam rekonsiliasi yang dibuat tersangka," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Para tersangka adalah Wisnu Handoko (Kepala Syahbandar Belawan 2023), Sapril Heston Simanjuntak, dan Marganda Sihite (Kepala Syahbandar Belawan 2024).

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 603, 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Arif menambahkan, penyidik masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat. "Kami mengimbau pihak terkait bersikap kooperatif agar tidak menghambat proses penyidikan," katanya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan, sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola sektor publik agar mematuhi regulasi PNBP.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar TKA
Gebrakan Kemnaker: Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis, Target Peserta Ditingkatkan Jadi 3.000 Orang
PNBP Jaminan Fidusia, Kanwil Kemenkum Bali Dorong Akuntabilitas Layanan Hukum
Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia di Tabanan
Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Hari Bhakti Imigrasi ke-76
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Pengelolaan Aset Terbaik dari DJKN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru