Rupiah Melemah ke Rp16.844/US$ Jelang Pidato Kenegaraan Trump, Investor Waspada
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah di pasar spot pada Rabu (25/2/2026). Rupiah dibuka di lev
EKONOMI
NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan menilai PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Teluk Nauli masih beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, meski izin resmi keduanya telah dicabut pemerintah pusat berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 89 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Kedua perusahaan seharusnya tidak lagi beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Namun, praktik kegiatan di lapangan oleh PT Gruti dan PT Teluk Nauli dianggap AMAL Nisel sebagai pelanggaran hukum, yang berdampak pada kerusakan hutan, terganggunya habitat buaya, hingga menimbulkan risiko keselamatan bagi penduduk setempat.Baca Juga:
Dalam upaya memastikan penutupan perusahaan tersebut, AMAL Nisel beraudiensi dengan anggota DPD RI wilayah Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, di Teluk Dalam, Selasa (24/2/2026).
Mereka menyerahkan dokumen pendukung agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah, kepolisian, dan stakeholder terkait dapat digelar.
Penrad Siagian menjelaskan, penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli merupakan bagian dari pencabutan izin 26 perusahaan di Sumatera Utara akibat pelanggaran aturan kehutanan dan kerusakan lingkungan.
Ia menegaskan, pasca dicabutnya izin, kedua perusahaan tidak lagi memiliki legal standing untuk melakukan operasional maupun laporan terkait kegiatan mereka.
"Sebagai anggota DPD RI, fungsi pengawasan saya akan memastikan pencabutan izin ini benar-benar dieksekusi. Kita akan memanggil seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Polres, DPRD, masyarakat, dan pihak imigrasi terkait tenaga kerja asing," ujar Penrad.
Terkait laporan PT Gruti terhadap AMAL Nisel yang tengah bergulir di Polres Nias Selatan, Penrad menekankan polisi harus bersikap netral dan melihat konflik ini sebagai konflik keagrariaan dan sosial, bukan sekadar perkara pidana.
"Polisi seharusnya berada di pihak masyarakat yang harus dilindungi, bukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua AMAL Nisel, Amoni Zega, menegaskan laporan PT Gruti cacat hukum karena izin perusahaan telah dicabut.
Menurutnya, SK Menhut No. 89 Tahun 2026 menyatakan seluruh aset tidak bergerak eks PT Gruti menjadi milik negara.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah di pasar spot pada Rabu (25/2/2026). Rupiah dibuka di lev
EKONOMI
YORDANIA Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali terkoreksi pada perdagangan Rabu (25/2/20
EKONOMI
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali bergerak cepat mengevakuasi warga yang ter
PERISTIWA
LABUSEL Personel TNI dari Kodim 0209/LB menuntaskan perbaikan Jembatan Gantung Perintis sepanjang 57 meter di Dusun Patihe Jae, Desa Sam
NASIONAL
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima opini dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi peny
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus memperkuat konektivitas dan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strat
PEMERINTAHAN
PANDAN Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., mewakili Bupati Masinton Pasaribu, SH, MH
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerint
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 menghadirkan gagasan strategis dalam pengembangan ekosistem film pendek Indonesia.
SENI DAN BUDAYA