Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti klaim Ammar mengenai adanya permintaan uang Rp300 juta dari oknum polisi terkait kasus yang sedang ditangani.
Ammar sebelumnya mengaku memiliki bukti percakapan yang menunjukkan ajakan pertemuan dari oknum polisi kepada sang kekasih, Dr. Kamelia.
Menurut Ammar, pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas dugaan pemerasan yang selama ini menjadi perbincangan publik.
"Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan," ujar Ammar Zoni di ruang sidang.
Namun, ketika JPU menanyakan penyebutan nominal Rp300 juta dalam percakapan, Ammar tidak dapat membuktikannya.
Salah satu JPU wanita menegaskan, "Minggu lalu kamu menjelaskan ada percakapan antara Pipin dan Yossi minta uang Rp300 juta. Tapi di bukti chat ini angka Rp300 juta tidak ada."
Ammar mengakui tidak ada penyebutan nominal secara eksplisit, tetapi tetap meyakini bahwa ajakan pertemuan itu memiliki maksud terselubung.
"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di WhatsApp. Tapi dari percakapan itu kita bisa melihat kalau ada agenda mengadakan pertemuan," jelas Ammar.
Aktor ini menekankan logikanya sederhana: jika tidak ada kepentingan uang, percakapan tersebut tidak perlu dilakukan.
"Kalau bicarakan tapi tidak ada Rp300 juta-nya, buat apa? Buat apa adanya percakapan itu? Ya sebenernya itu aja sih logikanya," tambahnya.
Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama selebriti dan isu dugaan pemerasan oleh oknum aparat, menimbulkan perhatian luas baik dari kalangan hukum maupun media hiburan.*