Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026) dini hari. (Foto: aliansitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dari penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 4,92 gram serta sejumlah barang bukti terkait narkoba.
Kedua pemuda tersebut berinisial M (22) dan TAS (20). Dari M, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, dua tas hitam, dua telepon genggam, uang tunai Rp714.000, dan buku catatan.
Sementara TAS kedapatan membawa tiga bungkus sabu, satu timbangan elektrik, satu tas hitam, telepon genggam, buku catatan, uang tunai Rp1.000.000, serta dompet cokelat.
Selain itu, di rumah tempat kejadian, ditemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan lima bal plastik klip kosong.
Sekira pukul 09.00 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan oleh personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri bersama TNI dalam memerangi narkoba. Kedua terduga pelaku dan barang bukti kini ditangani sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi TNI dan Polri dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, terutama wilayah perbatasan dan pelabuhan yang rawan penyelundupan.*
(mi/dh)
Editor
: Nurul
Marinir TNI AL Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langkat Dibekuk Bersama Barang Bukti