Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA– Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, divonis 9 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero yang merugikan negara triliunan rupiah.
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2).
Baca Juga:Majelis hakim menilai Riva bersama dua rekannya, Maya Kusmaya dan Edward Corne, terbukti memberikan perlakuan istimewa pada sejumlah perusahaan asing, termasuk BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil Pte Ltd, dalam proyek impor produk kilang.
Perlakuan ini termasuk bocoran harga perkiraan sendiri agar perusahaan rekanan dapat memenangkan lelang.Maya Kusmaya divonis sama, yakni 9 tahun penjara, sedangkan Edward Corne dijatuhi 10 tahun penjara.
Ketiganya diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.
Hakim mempertimbangkan sikap sopan terdakwa selama persidangan serta tanggungan keluarga sebagai hal yang meringankan, meski perbuatan mereka dianggap tidak mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 14 tahun penjara untuk Riva Siahaan.
Meski merugikan negara hingga Rp25,4 triliun dan 2,7 miliar dollar AS, majelis menolak angka kerugian lebih tinggi karena dianggap belum dapat dibuktikan.
Hakim menegaskan, meski terdakwa tidak melanggar hukum dalam penjualan BBM solar kepada industri, praktik manipulasi lelang dan perlakuan istimewa pada perusahaan asing menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Riva dan rekannya dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan manajemen puncak BUMN yang seharusnya menjaga tata kelola migas nasional.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL