BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Dari Ringgit hingga Jam Mewah, Ini Barang Bukti yang Disita dari Koh Erwin

Adelia Syafitri - Jumat, 27 Februari 2026 15:17 WIB
Dari Ringgit hingga Jam Mewah, Ini Barang Bukti yang Disita dari Koh Erwin
Erwin Bin Iskandar alias Koh Erwin. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Erwin Bin Iskandar alias Koh Erwin, saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai rupiah dan ringgit Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, dari tangan tersangka disita uang tunai Rp4,8 juta dan 20 ribu ringgit Malaysia.

Baca Juga:

Selain itu, penyidik turut mengamankan satu unit jam tangan merek TAG Heuer dan satu telepon seluler Samsung.

"Barang bukti berupa uang tunai Rp 4.800.000, uang tunai RM 20.000, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Eko, penangkapan bermula dari penyelidikan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Satgas NIC yang memantau pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Koh Erwin.

Pengembangan mengarah pada seorang fasilitator penyeberangan bernama Rusdianto alias Kumis.

Kumis, kata Eko, diduga dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan "The Docter" untuk menyiapkan kapal penyeberangan menuju Malaysia.

Berdasarkan hasil pemantauan, Erwin disebut telah mendekati wilayah perairan Malaysia dan hampir keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.

Tim kemudian melakukan penindakan sebelum tersangka memasuki wilayah hukum Malaysia. Saat diamankan, Erwin tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nama Koh Erwin sebelumnya disebut dalam perkara dugaan aliran dana dan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Penyidik menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang membantu proses pelarian.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bocoran Resmi! Galaxy S26 Ultra Bawa Fitur yang Tidak Dimiliki Ponsel Lain di Dunia
7 HP Samsung A Series Kini Lebih Murah, Dari A16 Hingga A56
Vivo X300 Ultra Siap Hadir: Smartphone Baru dengan Kamera 200MP dan Baterai Super Tahan
Mau Beli HP? Ini 12 Ponsel Premium yang Harganya Turun di Awal 2026
Tahun 2026 Bakal Heboh! Samsung, Apple, Xiaomi, Vivo Luncurkan Flagship Baru
5 HP Rp2 Jutaan Terbaru 2026, Kamera Tajam dan RAM Besar untuk Awal Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru