Rembug ASLAB di Batu Bara Bahas Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Tokoh Daerah Hadir
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah selesai dihitung.
Laporan perhitungan tersebut diterima KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Betul, sudah selesai perhitungannya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).Baca Juga:
Meski demikian, nilai kerugian negara belum diumumkan publik karena KPK masih menunggu proses praperadilan yang diajukan tersangka.
"Ada klausul memang sekarang di undang-undang baru, kita memang menunggu praperadilan dulu," jelas Asep.
Ia menambahkan, adanya kerugian negara ini menjadi bukti bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, dan KPK tetap akan membuktikan unsur-unsur pasal yang dijerat.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kasus berawal dari pengelolaan kuota haji tambahan Indonesia tahun 2024. Saat itu Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Menurut KPK, pembagian kuota dilakukan tidak sesuai proporsi yang diamanatkan UU: seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun praktiknya menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Penyimpangan inilah yang menjadi dasar dugaan korupsi.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa keputusan pembagian kuota bertujuan menjaga keselamatan jemaah haji.
"Pertimbangan saya adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat di Saudi," ujar Gus Yaqut usai sidang praperadilan pada Selasa (24/2/2026).
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan penjangkauan atau rekrutmen siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pedagang yang ditemukan tewas di Tempat Pemakama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pembebasan lahan pembanguna
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait aksinya yang sempat marah kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung,
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengatur pencantuman label gizi Nutri Level pada makanan dan m
KESEHATAN