MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah selesai dihitung.
Laporan perhitungan tersebut diterima KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Betul, sudah selesai perhitungannya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).Baca Juga:
Meski demikian, nilai kerugian negara belum diumumkan publik karena KPK masih menunggu proses praperadilan yang diajukan tersangka.
"Ada klausul memang sekarang di undang-undang baru, kita memang menunggu praperadilan dulu," jelas Asep.
Ia menambahkan, adanya kerugian negara ini menjadi bukti bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, dan KPK tetap akan membuktikan unsur-unsur pasal yang dijerat.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kasus berawal dari pengelolaan kuota haji tambahan Indonesia tahun 2024. Saat itu Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Menurut KPK, pembagian kuota dilakukan tidak sesuai proporsi yang diamanatkan UU: seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun praktiknya menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Penyimpangan inilah yang menjadi dasar dugaan korupsi.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa keputusan pembagian kuota bertujuan menjaga keselamatan jemaah haji.
"Pertimbangan saya adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat di Saudi," ujar Gus Yaqut usai sidang praperadilan pada Selasa (24/2/2026).
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa penetapan kuota haji sangat terkait dengan yurisdiksi Arab Saudi, sehingga pemerintah Indonesia terikat oleh aturan yang berlaku di negara tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN