Harga Plastik Meledak, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
KONSEL –Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus permintaan uang saat menangani perkara dugaan kekerasan yang melibatkan guru honorer, Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh memukul salah satu muridnya yang kebetulan merupakan anak seorang polisi.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Senin (11/11). Menurutnya, keduanya telah ditarik dan dipindahkan ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujar Kapolres Febry kepada wartawan.
Dugaan Permintaan UangKasus ini mencuat setelah Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan indikasi bahwa kedua polisi tersebut meminta uang kepada Supriyani sebesar Rp 2 juta saat menangani kasus yang melibatkan anak seorang polisi itu. Meskipun demikian, keduanya saat ini masih berstatus terperiksa.
“Kalau sementara ini, keduanya sedang diperiksa terkait kode etik, khususnya terkait permintaan uang Rp 2 juta itu,” jelas Febry.
Sebagai langkah tindak lanjut, posisi Kapolsek Baito sementara digantikan oleh Ipda Komang Budayana, sedangkan jabatan Kanit Reskrim diisi oleh Aiptu Indriyanto. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional Polsek Baito sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Kode EtikSupriyani, guru SDN 4 Baito yang menjadi terduga dalam kasus ini, turut diperiksa sebagai saksi dalam proses pemeriksaan kode etik yang melibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim tersebut. Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, mengungkapkan bahwa tim internal Polres Konawe Selatan sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak terkait, termasuk Supriyani.
“Tim internal sudah mengambil beberapa keterangan dan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan kode etik untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim,” kata Kombes Pol Iis.
Pengacara Supriyani Beberkan Permintaan Uang LainnyaPenasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa selain permintaan uang sebesar Rp 2 juta, ada juga sejumlah pihak yang diduga meminta uang dengan nominal yang lebih besar, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Bahkan, Andre menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 2 juta diberikan kepada Kapolsek Baito melalui seorang kepala desa agar Supriyani tidak ditahan.
“Ada juga Rp 2 juta yang diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui Pak Desa,” terang Andre.
Proses Hukum yang BerlanjutSaat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pihak Polres Konawe Selatan dan Propam Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses hukum dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Baito bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, baik administratif maupun hukum.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(N/014)
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat
NASIONAL
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini tergolong kuat. Hal tersebut lantaran may
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik gelap dalam aktivitas eksporimpor yang dinilai merugikan pereko
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri meminta para korban penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk segera mengajukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan terpantau masih tinggi pada Minggu pagi. Daging ayam ras dijual Rp41.500 per kilogram, sementara c
EKONOMI