
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
Nasional
KONSEL –Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus permintaan uang saat menangani perkara dugaan kekerasan yang melibatkan guru honorer, Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh memukul salah satu muridnya yang kebetulan merupakan anak seorang polisi.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Senin (11/11). Menurutnya, keduanya telah ditarik dan dipindahkan ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujar Kapolres Febry kepada wartawan.
Dugaan Permintaan UangKasus ini mencuat setelah Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan indikasi bahwa kedua polisi tersebut meminta uang kepada Supriyani sebesar Rp 2 juta saat menangani kasus yang melibatkan anak seorang polisi itu. Meskipun demikian, keduanya saat ini masih berstatus terperiksa.
Baca Juga:
“Kalau sementara ini, keduanya sedang diperiksa terkait kode etik, khususnya terkait permintaan uang Rp 2 juta itu,” jelas Febry.
Sebagai langkah tindak lanjut, posisi Kapolsek Baito sementara digantikan oleh Ipda Komang Budayana, sedangkan jabatan Kanit Reskrim diisi oleh Aiptu Indriyanto. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional Polsek Baito sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Pemeriksaan Kode Etik
Supriyani, guru SDN 4 Baito yang menjadi terduga dalam kasus ini, turut diperiksa sebagai saksi dalam proses pemeriksaan kode etik yang melibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim tersebut. Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, mengungkapkan bahwa tim internal Polres Konawe Selatan sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak terkait, termasuk Supriyani.
“Tim internal sudah mengambil beberapa keterangan dan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan kode etik untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim,” kata Kombes Pol Iis.
Penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa selain permintaan uang sebesar Rp 2 juta, ada juga sejumlah pihak yang diduga meminta uang dengan nominal yang lebih besar, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Bahkan, Andre menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 2 juta diberikan kepada Kapolsek Baito melalui seorang kepala desa agar Supriyani tidak ditahan.
“Ada juga Rp 2 juta yang diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui Pak Desa,” terang Andre.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pihak Polres Konawe Selatan dan Propam Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses hukum dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Baito bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, baik administratif maupun hukum.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(N/014)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal