Kenapa Iran Tuntut Ganti Rugi ke Lima Negara Teluk Terkait Serangan AS-Israel?
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
KONSEL –Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus permintaan uang saat menangani perkara dugaan kekerasan yang melibatkan guru honorer, Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani dituduh memukul salah satu muridnya yang kebetulan merupakan anak seorang polisi.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Senin (11/11). Menurutnya, keduanya telah ditarik dan dipindahkan ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujar Kapolres Febry kepada wartawan.
Dugaan Permintaan UangKasus ini mencuat setelah Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan indikasi bahwa kedua polisi tersebut meminta uang kepada Supriyani sebesar Rp 2 juta saat menangani kasus yang melibatkan anak seorang polisi itu. Meskipun demikian, keduanya saat ini masih berstatus terperiksa.
“Kalau sementara ini, keduanya sedang diperiksa terkait kode etik, khususnya terkait permintaan uang Rp 2 juta itu,” jelas Febry.
Sebagai langkah tindak lanjut, posisi Kapolsek Baito sementara digantikan oleh Ipda Komang Budayana, sedangkan jabatan Kanit Reskrim diisi oleh Aiptu Indriyanto. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional Polsek Baito sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Kode EtikSupriyani, guru SDN 4 Baito yang menjadi terduga dalam kasus ini, turut diperiksa sebagai saksi dalam proses pemeriksaan kode etik yang melibatkan Kapolsek dan Kanit Reskrim tersebut. Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, mengungkapkan bahwa tim internal Polres Konawe Selatan sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak terkait, termasuk Supriyani.
“Tim internal sudah mengambil beberapa keterangan dan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan kode etik untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim,” kata Kombes Pol Iis.
Pengacara Supriyani Beberkan Permintaan Uang LainnyaPenasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa selain permintaan uang sebesar Rp 2 juta, ada juga sejumlah pihak yang diduga meminta uang dengan nominal yang lebih besar, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Bahkan, Andre menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 2 juta diberikan kepada Kapolsek Baito melalui seorang kepala desa agar Supriyani tidak ditahan.
“Ada juga Rp 2 juta yang diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui Pak Desa,” terang Andre.
Proses Hukum yang BerlanjutSaat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pihak Polres Konawe Selatan dan Propam Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam proses hukum dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Baito bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, baik administratif maupun hukum.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(N/014)
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL